bisnis online
1.
PENGERTIAN TRANSAKSI
ONLINE
Transaksi
online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online
melalui media internet, tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan
penjual.
A. Keuntungan Belanja
Online
·
Hemat Waktu
·
Menghemat Bahan Bakar
·
Hemat Energi
·
Perbandingan Harga
·
24 jam tersedia
·
Tidak Harus Lama Menunggu Di Kasir
·
Anda tidak malu-malu pada saat akan berbelanja
B. Kerugian Belanja
Online
·
Anda tidak bisa secara langsung dalam memeriksa
Item yang ingin anda beli
·
Anda Bisa Tertipu jika berbelanja di situs yang
tidak terpercaya
·
Hilangnya Kepuasan Instan
2. Undang-Undang
ITE
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat
bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU
ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik
(certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 &
Pasal 16 UU ITE)
5.
perbuatan yang dilarang (cybercrimes). Beberapa cybercrimes yang diatur
dalam UU ITE, antara lain:
1.
konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian,
penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28,
dan Pasal 29 UU ITE);
2. akses ilegal (Pasal 30);
3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32
UU ITE);
5. gangguan terhadap sistem (system interference,
Pasal 33 UU ITE);
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of
device, Pasal 34 UU ITE);
3. Jenis-jenis transaksi online
1. Transfer Antar Bank
Transaksi
dengan cara transfer antar bank merupakan jenis transaksi yang paling umum dan
populer digunakan oleh para penjual online. Selain cukup simple, jenis
transaksi ini juga memudahkan proses konfirmasi karena dana bisa dengan cepat
di cek oleh penerima dana / penjual. Proses nya adalah pertama pembeli mengirim
dana yang telah disepakati lalu setelah dana masuk, maka penjual akan
mengirimkan barang transaksi yang dijanjikan.Kekurangan transaksi antar bank
adalah diperlukannya kepercayaan yang tinggi dari para pembeli sebelum
memutuskan mengirim dana. Disini tidak jarang terjadi penipuan, setelah dana
terkirim ternyata barang tak kunjung diterima.
1.
PENGERTIAN TRANSAKSI
ONLINE
Transaksi
online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online
melalui media internet, tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan
penjual.
A. Keuntungan Belanja
Online
·
Hemat Waktu
·
Menghemat Bahan Bakar
·
Hemat Energi
·
Perbandingan Harga
·
24 jam tersedia
·
Tidak Harus Lama Menunggu Di Kasir
·
Anda tidak malu-malu pada saat akan berbelanja
B. Kerugian Belanja
Online
·
Anda tidak bisa secara langsung dalam memeriksa
Item yang ingin anda beli
·
Anda Bisa Tertipu jika berbelanja di situs yang
tidak terpercaya
·
Hilangnya Kepuasan Instan
2. Undang-Undang
ITE
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat
bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU
ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik
(certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 &
Pasal 16 UU ITE)
5.
perbuatan yang dilarang (cybercrimes). Beberapa cybercrimes yang diatur
dalam UU ITE, antara lain:
1.
konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian,
penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28,
dan Pasal 29 UU ITE);
2. akses ilegal (Pasal 30);
3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32
UU ITE);
5. gangguan terhadap sistem (system interference,
Pasal 33 UU ITE);
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of
device, Pasal 34 UU ITE);
3. Jenis-jenis transaksi online
1. Transfer Antar Bank
Transaksi
dengan cara transfer antar bank merupakan jenis transaksi yang paling umum dan
populer digunakan oleh para penjual online. Selain cukup simple, jenis
transaksi ini juga memudahkan proses konfirmasi karena dana bisa dengan cepat
di cek oleh penerima dana / penjual. Proses nya adalah pertama pembeli mengirim
dana yang telah disepakati lalu setelah dana masuk, maka penjual akan
mengirimkan ba
rang transaksi yang dijanjikan.Kekurangan transaksi antar bank
adalah diperlukannya kepercayaan yang tinggi dari para pembeli sebelum
memutuskan mengirim dana. Disini tidak jarang terjadi penipuan, setelah dana
terkirim ternyata barang tak kunjung diterima.
2. COD (Cash On
Delivery)
Pada sistem COD sebenarnya masih menganut cara lama yaitu dengan
bertemu antara penjual dan pembeli. Biasanya sistem transaksi ini dilakukan
dalam jual beli antar orang ke orang dan pada umumnya COD digunakan untuk
barang second karena pembeli harus memeriksa dengan baik keadaan barang tersebut.Keuntungan
dari sistem ini adalah antara penjual dan pembeli lebih bisa leluasa dalam
proses transaksi. Pembeli bisa melihat dengan detil barang yang akan dibeli,
dan juga memungkin kan tawar menawar. Jenis transaksi ini di populerkan oleh
website jual beli seperti Tokobagus, Berniaga dan banyak website jual beli
lain.Kekurangan dari sistem ini adalah keamanan baik penjual maupun pembeli.
Karena mungkin saja pihak yang akan kita temui adalah orang yang berniat jahat
kepada kita. Oleh karena itu tips yang bisa dilakukan adalah dengan menentukan
tempat transaksi yang aman bisa di tempat keramaian atau pergi bersama orang
yang dapat menjaga kita.
3. Rekening Bersama
(Rekber)
Jenis
transaksi jual beli online yang terakhir adalah dengan menggunakan rekening
bersama atau yang juga disebut dengan istilah escrow. Cara pembayaran ini
sedikit berbeda dengan proses pembayaran melalui transfer bank. Jika dalam
transfer bank, pihak ketiga nya adalah bank, sedangkan dengan sistem Rekber
yang menjadi pihak ketiga adalah lembaga pembayaran yang telah dipercaya baik
oleh pihak penjual maupun pembeli.Dalam hal ini peran lembaga pembayaran
sangatlah penting. Prosesnya yaitu pertama pembeli mentransfer dana ke pihak
lembaga Rekber. Setelah dana dikonfirmasi masuk, lalu pihak Rekber meminta
penjual mengirim barang yang sudah disepakati. Dan jika barang sudah sampai
baru dana tersebut diberikan pada sang penjual.Dengan sistem ini dana yang
diberikan oleh pembeli bisa lebih terjamin keamanannya. Karena dananya hanya
akan dilepas jika barang benar benar sudah di tangan. Jika terjadi masalah pun,
dana bisa ditarik oleh sang pembeli. Sistem ini banyak digunakan pada proses
jual beli antar member forum Kaskus. Setelah dipopulerkan kini sistem Rekber
pun kian diminati karena dianggap lebih aman.
4.PRE-ORDER
Pre Order adalah suatu sistem berjualan dimana seorang penjual menerima order atas suatu produk, dan anda harus melakukan DP sebesar 50% sebagai tanda jadi pemesanan produk tersebut.Setelah biaya cukup maka panjual akan memproduksi produknya dan setelah sekitar 2-4 minggu produksi dan barang telah jadi penjual akan mengirim barang kepada pembeli yang datanya telah diberikan sewaktu memesan
Untuk meminimalkan resiko berbelanja dengan sistem Pre-Order perhatikanlah bukti-bukti dan produk-produk yang sudah pernah dibuat oleh seller, jadi anda tidak akan kecewa nantinya
Pre Order adalah suatu sistem berjualan dimana seorang penjual menerima order atas suatu produk, dan anda harus melakukan DP sebesar 50% sebagai tanda jadi pemesanan produk tersebut.Setelah biaya cukup maka panjual akan memproduksi produknya dan setelah sekitar 2-4 minggu produksi dan barang telah jadi penjual akan mengirim barang kepada pembeli yang datanya telah diberikan sewaktu memesan
Untuk meminimalkan resiko berbelanja dengan sistem Pre-Order perhatikanlah bukti-bukti dan produk-produk yang sudah pernah dibuat oleh seller, jadi anda tidak akan kecewa nantinya
4.
Prosedur transaksi online
1. Langkah pertama : tentukan barang
dan produk apa yang anda mau di beli dan klik untuk membeli
2. Langkah
kedua : setelah langkah pertama anda sudah klick langkah selanjutnya BELI SEKARANG dan sudah otomatis masuk
ke troli keranjang pembe;ian anda
3. Langkah ke tiga
: setelah anda klick
beli sekarang di langkah 2 dan automatis keluar pop up seperti gambar
untukmenkonfirmasi pembelian anda, selanjutnya klick “ KONFIRMASI”
4. Langkah ke empat :
jika anda sudah mengkonfirmasi di langkah 3, selanjutnya apakah anda baru
pertama kali belanja online di lazada?jika anda baru pertama kali isi kolom
pertama yang paling atas dan masukan alamat email anda yang masih aktif dan (LANJUTKAN)
5. langkah kelima : setelah anda melanjutkan dilangkah 4,
sekarang anda tinggal mengisi alamat pengiriman yang akan dituju
Setelah
kolom sudah anda isi semua berikutnya (LANJUTKAN)
Gambar dibawah adalah memilih opsi
pembayaran anda
Lihat
tanda panah merah di bawah ini
1.
bayar di tempat (cash on delivery)
2.
kartu kredit/debit
3.bank
transfer
4.hello
pay
5.BCA
klick pay
6.MANDIRI
klick pay
7.cicilan
online
6. langkah ke enam
: sekarang anda
tinggal memilih metode pembayaran anda ke lazada, ada 7 opsi pembayaran yang di
sediakan oleh pihak lazada. Untuk tanda panah merah atas No. 8 adalah untuk
mengecek kebenaran dan nomor handphone agar pengiriman tidak salah, untuk yang
No.9 adalah kuantitas jumlah barang yang
mau anda pesan.
Untuk menggunakan metode pembayaran cicilan online, lihat gambar
di bawah ini agar lebih jelas dan paham
Daftar Bank untuk cicilan yang didukung adalah mengguanakan kartu kredit MANDIRI dan
BNI,untuk opsi angsuran dari mulai 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, caranya anda
tinggal mengisi kolol-kolom seperti gambar di atas.
TUGAS
TEKNOLOGI PERKANTORAN
TRANSAKSI
ONLINE
NAMA :
NINDYA PUTRI WULANDARI
KELAS :
X OTKP 2
SMKN 21 JAKARTA













Komentar
Posting Komentar